Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Januari 2009

HARGA BBM TURUN LAGI

2 komentar
Ada kabar gembira buat seluruh masyarakat Indonesia. Per 15 Januari, BBM akan turun sebesar 10%, dan ini merupakan yang kedua kalinya harga BBM turun dalam masa pemerintahan Bapak SBY. Dari harga semula Rp5000, maka pada tanggal 15 Januari, Harga BBM akan menjadi Rp4500. Walaupun turunnya hanya Rp500, tapi buat golongan-golongan menengah ke bawah seperti Saya ini yang tidak punya penghasilan, penurunan harga itu sangat berarti.
Tapi setelah saya pikir-pikir, sebenarnya sama aja sih karena harga barang-barang ga bakalan turun. Di Yogyakarta saja harga makanan sudah tidak bersahabat lagi dengan kantong mahasiswa. Padahal Kota ini dikenal dengan murahnya Biaya hidup, dan cocok untuk kehidupan Mahasiswa yang memang fokus untuk belajar seo. Tapi mungkin bagi teman-teman yang dah sukses dengan Bisnis Online -nya, harga BBM mau naik atau turun, sah-sah saja dan ga berpengaruh apa2 buat teman-teman, yang penting tarif Internet ga naik.. hehe.. beda dengan saya yang Belajar Blog nya aja mpot-mpotan apalagi mau bertarung di bisnis online.
Apakah penurunan harga BBM ada hubungannya dengan politik Bapak SBY?? Karena beberapa bulan lagi Pesta blogger Demokrasi 5 tahunan akan kembali diadakan di Indonesia, jadi bisa saja banyak yang beranggapan seperti itu. Yah semoga apa yang dikatakan oleh bos-bos kita yang di Jakarta memang untuk kepentingan blogger masyarakat. Terlalu luas jika kita mau mengulas tentang hal itu, mending kita Belajar meningkatkan Pagerank , atau baca Tips Bercinta Terbaru punya saya. Sambil baca-baca itu sekalian kita Download Ringtone Gratis , atau sambil nyari Sms Cinta di internet. hehehe..
Read rest of entry

Selasa, 11 November 2008

Siaran Empat Mata Dihentikan

1 komentar

Katrooo, ndesooo, kembali ke laptop.. mungkin ga bakalan kita dengar lagi, soalnya KPI (komisi Penyiaran Indonesia) memutuskan untuk menghentikan penyiaran Empat Mata karena acara Maz Tukul dah mendapatkan surat teguran sebanyak 3 kali pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 serta 25 Agustus 2008.Berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program 'Empat Mata' yang ditayangkan pada 29 Oktober 2008 episode Sumanto, (mantan pemakan mayat) ditemukan adanya pelanggaran.
Sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, KPI memutuskan untuk menghentikan sementara program 'Empat Mata', mengingat adanya adegan sangat tidak pantas dan melanggar ketentuan yang ditetapkan KPI dalam acara tersebut.
Dalam program 'Empat Mata' pada episode tersebut salah satu adegan menampilkan seorang bintang tamu memakan hewan hidup-hidup, sehingga program ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS):

1. Pasal 28 ayat 3 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program dan promo program yang mengandung adegan di luar perikemanusiaan atau sadistis.

2. Pasal 28 ayat 4 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program yang dapat dipersepsikan sebagai mengagung-agungkan kekerasan atau menjustifikasi kekerasan sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

3. Pasal 36 yang berbunyi : lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang.

Duh.. moga-moga aja ga dihentikan seterusnya.. Soalnya itu acara favorit saya dari dulu... aihhhh Bapak Katro Indonesia ga ada lagi nih...
Read rest of entry

Menkominfo Tidak Blok Arrahmah

0 komentar

Pihak kementerian komunikasi dan informatika (Menkominfo) menyatakan tidak memiliki kekuasaan untuk menutup atau membredel media dengan konten provokatif, berupa penanyangan foto jenazah Imam Samudra seperti yang dilakukan arrahmah.com.

"Saat ini sudah tidak ada lagi peraturan mengenai pembredelan media, meskipun hanya sebuah media online. Langkah ini harus dilakukan oleh masyarakat pembaca dengan mengajukan legal action karena merasa keberatan dengan aksi provokatif tersebut," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S Dewabroto, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (10/11/2008).

Diharapkan, para pembaca media juga memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol media, yang tentunya secara bijak.

Staf Ahli Hukum Menteri Komunikasi dan Informatika Edmond Makarim menambahkan bahwa suatu informasi dari media harus dilihat dari beberapa peraturan yang terkait. Untuk kasus Arrahmah ini, bisa dilihat apakah mereka sudah sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku atau belum.

Peraturan terkait yang dimaksud oleh Edmond misalnya, undang-undang KUHP pasal 335 dan 336 mengenai ancaman kekerasan secara tetulis, yang maksimal hukumannya mendapatkan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pemberitaan dalam situs Arrahmah bisa juga dikenakan pasal dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 11 tahun 2008 ayat 2 yang berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Selain itu, karena situs Arrahmah juga termasuk situs media, maka konten di dalamnya pun harus mengikuti peraturan yang tercantum dalam undang-undang pers no 32 tahun 2002 tentang pelaksanaan siaran yang dilarang berisi fitnah, hasutan atau menyebarkan berita menyesatkan, apalagi mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Belum lagi, jeratan undang-undang terorisme no.15 tahun 2003, pasal 6 dan 7 tentang tindak pidana terorisme dengan hukuman paling lama 20 tahun, bahkan seumur hidup," tandasnya.
Read rest of entry

Minggu, 09 November 2008

Eksekusi Mati Amrozi cs

0 komentar

Akhirnya eksekusi mati Amrozzi Cs telah dilaksanakan malam tadi sekitar pukul 23.50 wib. Pelaksanaan eksekusi tersebut berlokasi di Lapangan NIrbaya, tempat dulu eksekusi orang nigeria pembawa narkoba itu loo.. menurut yang saya baca dari OkeZone.com, jenazah mereka di mandikan di wisma Asri. Pagi ini mungkin dah dikirim ke kampung halaman masing-masing. Sekedar info Bom yg diledakkan Amrozi Dkk menewaskan 202 nyawa dan menlukai 209 orang lainnya. cuman itu aja yg pengen saya tulis hari ini coz dah ngantuk banget, besok maw ke Gereja.. Keep Blogger Bro...
Read rest of entry

Sabtu, 08 November 2008

UGM diterpa Angin Puting Beliung, Tower Roboh Mengakibatkan Jaringan Internet Rusak

2 komentar


Yogyakarta - Terpaan angin puting beliung di kawasan Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tidak hanya merobohkan pohon dan sejumlah atap gedung. Sejumlah tower penyedia jasa internet juga roboh. Akibatnya, jaringan internet di kawasan UGM terganggu.

Informasi yang didapatkan detikcom, Jumat (7/11/2008) malam, tower milik Internet Service Provider (ISP) Jogjamedianet roboh. Begitu juga dengan beberapa parabola.

Saat ini seluruh layanan wireless ISP Jogjamedianet dalam posisi mati. Namun, layanan internet via kabel tv/fiber masih berjalan dengan baik.

Sementara itu, tower milik UPT UGM juga roboh. Tower ini adalah titik distribusi jaringan inheren. Seluruh jaringan inheren yang melalui wireless mati total. Website resmi UGM, www.ugm.ac.id juga tidak bisa diakses saat ini.

Seperti diketahui, hujan deras yang disertai angin kencang melanda kawasan Kampus UGM sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan pohon di kawasan Kampus UGM roboh. Sejumlah mobil ringsek tertimpa pohon. Sejumlah gedung mengalami kerusakan. Dan sedikitnya ada 8 orang terluka.
Read rest of entry
 

My Blog List

Followers

CHIKO ONLEEHH © 2009 Business Ads Ready is Designed by Blogger Toraya Supported by Tadpole's Notez