Katrooo, ndesooo, kembali ke laptop.. mungkin ga bakalan kita dengar lagi, soalnya KPI (komisi Penyiaran Indonesia) memutuskan untuk menghentikan penyiaran Empat Mata karena acara Maz Tukul dah mendapatkan surat teguran sebanyak 3 kali pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 serta 25 Agustus 2008.Berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program 'Empat Mata' yang ditayangkan pada 29 Oktober 2008 episode Sumanto, (mantan pemakan mayat) ditemukan adanya pelanggaran.
Sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, KPI memutuskan untuk menghentikan sementara program 'Empat Mata', mengingat adanya adegan sangat tidak pantas dan melanggar ketentuan yang ditetapkan KPI dalam acara tersebut.
Dalam program 'Empat Mata' pada episode tersebut salah satu adegan menampilkan seorang bintang tamu memakan hewan hidup-hidup, sehingga program ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS):
1. Pasal 28 ayat 3 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program dan promo program yang mengandung adegan di luar perikemanusiaan atau sadistis.
2. Pasal 28 ayat 4 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program yang dapat dipersepsikan sebagai mengagung-agungkan kekerasan atau menjustifikasi kekerasan sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pasal 36 yang berbunyi : lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang.
Duh.. moga-moga aja ga dihentikan seterusnya.. Soalnya itu acara favorit saya dari dulu... aihhhh Bapak Katro Indonesia ga ada lagi nih...
1 komentar:
Buat pelajaran tuh untuk memperhatikan konten dari sebuah acara.
Meski buat naikin rating tetep diinget banyak anak kecil yang nonton.
Masa' makan kodok hidup disiarin, live pula
Sayang sih, gak bisa liat fitri lagi ;-p (eh fitri bukan sih namanya yang bantuin Tukul hehe)
Posting Komentar
TOLONG DIKOMENTARI YACK CINTA!!